"Saya hargai keputusan pleno KPU yang konsisten teguh terhadap keputusan pleno KPU sebelumnya dengan menetapkan sistem suara terbanyak," ujar Kamrussamad.
"Itu KPU sendiri menjadi titik rawan pemilu itu karena menjadi sangat krusial di mana posisinya sebagai penyelenggara pemilu," kata Wakil Ketua Komisi II.
PDIP merekomendasikan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Demokrat menilai ambang batas parlemen 4 persen yang berlaku di Pemilu 2019 sudah bagus.