Presiden Jokowi bertemu dengan PM Malaysia Tan Sri Muhyiddin di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas sejumlah hal. Tampak momen keeratan pada keduanya.
RUU HIP dinilai berpotensi menimbulkan kerancuan dan melanggar UUD 1945. Karena itu PSHK UII mendesak dihentikan pembahasannya dan dikeluarkan dari Prolegnas.