Kasus dugaan pungli terjadi di TPU khusus COVID-10 Desa Rajamandala, Bandung Barat. Warga yang akan memakamkan jenazah di TPU itu dipungut Rp 2,5 juta.
Masjid Raya Bandung tidak akan menggelar salat Idul Adha berjemaah. Peniadaan salat berjamaah itu dilakukan mengingat kondisi COVID-19 yang masih tinggi.