detikNews
Pria Australia Divonis Setahun Penjara Karena Isap Ganja di Bali
Nicholas James Langan, warga asal Queensland, Australia, divonis satu tahun penjara karena terbukti bersalah mengisap ganja di salah satu kawasan pantai di Bali.
Jumat, 24 Jul 2015 10:47 WIB







































