detikNews
CPNS Mesti Bisa Baca Al Qur'an
Pemberlakuan Perda Pendidikan Al Qur'an di Makassar kemungkinan akan dibuntuti sejumlah peraturan lain. Salah satunya: CPNS mesti bisa baca kitab suci umat Islam itu.
Rabu, 19 Apr 2006 16:30 WIB







































