Polisi Trenggalek dan Forkopimda meninjau check point di Terminal Durenan dan Tugu. Upaya ini untuk memastikan kebijakan pemerintah dijalankan dengan baik.
"Itulah yang harus dipahami bahwa semua pelaku tidak harus ditahan. Bisa tahanan kota, bisa tahanan rumah, bisa tidak ditahan," kata Brigjen Argo Yuwono.
Pemkab Cirebon menerbitkan surat edaran soal pembatasan jam operasional bagi pusat perbelanjaan. Surat edaran itu berlaku untuk pasar swalayan dan tradisional.