detikHealth
Penerima Vaksin Sinovac Kini Boleh Umrah, Syaratnya Sudah Booster
WNI yang menerima vaksin COVID-19 Sinovac dan Sinopharm mulai diizinkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk ibadah umrah dengan syarat harus vaksin booster.
Senin, 11 Okt 2021 22:30 WIB