detikNews
Guru di Garut Sebar Ajakan Mengebom Jakarta Dijerat UU Terorisme
Polisi menangkap guru di Garut karena menyebar ajakan untuk melakukan pengeboman di Jakarta pada 22 Mei. Polisi menjeratnya dengan UU terorisme dan ITE.
Rabu, 22 Mei 2019 06:09 WIB







































