detikNews
Yayasan Ini Minta LGBT Dipenjara karena Ganggu Terapi Same Sex Attraction
KUHP yang belum memenjarakan LGBT berimplikasi terhadap klien Yayasan Peduli Sahabat sehingga mengganggu proses terapi LGBT kembali normal.
Senin, 07 Nov 2016 16:02 WIB







































