Salah satu upaya untuk meniadakan kerumunan di libur dan malam tahun baru adalah menerapkan jam malam. Jam malam diterapkan disertai dengan penyekatan jalan.
Di malam tahun baru, Pemkot Surabaya melarang masyarakat untuk tidak menyalalan petasan dan kembang api. Nyatanya, tetap saja ada yang bermain kembang api.