Setelah ayahnya pergi meninggalkan utang Rp 23 miliar, Kim Su Kyung tidak lagi memikirkan bagaimana ia melanjutkan sekolahnya. Tapi bagaimana bertahan hidup.
Menyimpan buku perpustakaan yang sudah jatuh tempo sejak lama dipandang sebagai kejahatan tanpa korban dan kini, di Sydney, tindakan ini tak dijatuhi hukuman.