Menko Polhukam Mahfud MD berniat merampingkan undang-undang terkait pengamanan laut. Tujuannya agar tak ada tumpang tindih antar kementerian dan lembaga.
OTT beruntun yang dilakukan KPK era Firli Bahuri cs ternyata tanpa sepengetahuan Dewan Pengawas KPK. Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, hal itu bukan masalah.
Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan tidak ada lagi nelayan maupun kapal coast guard China yang masuk di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.