detikNews
Pemerintah Ditenggat 3 Bulan Perbaiki RUU Rahasia Negara
Pemerintah diberi waktu 3 bulan memperbaiki RUU Rahasia Negara. Perbaikan ini diharapkan memuat pasal-pasal yang belum diakomodasi UU KIP.
Rabu, 28 Mei 2008 13:45 WIB







































