Seorang pekerja migran Indonesia asal Indramayu tak bisa pulang ke tanah air. Sebab, selama 11 tahun bekerja di Arab Saudi, Yati Kusniyawati tak digaji majikan.
Pemilik tempat usaha fotokopi berinisial AI di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga menjual kartu vaksin Corona dan hasil tes antigen palsu.