Bila keputusan pemerintah pusat melarang warga mudik, Kemenhub telah menyiapkan titik sekat kendaraan pribadi. Semisal jalan arah ke Merak, Bogor, dan Bekasi.
"Tapi itukan menunggu keputusan lebih lanjut. Kita hanya memberikan rekomendasi mengusulkan dengan berbagai macam alasan jadi untuk tidak mudik," ujar Budi.
Novie mengatakan penutupan bandara adalah wewenang Kemenhub. Permintaan penutupan bandara harus dievaluasi dahulu oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.