PA 212 menyebut tidak ada lagi laporan kepolisian yang menyangkut Habib Rizieq Syihab. PA 212 mengklaim semua laporan yang menyangkut Habib Rizeq sudah disetop.
Habib Rizieq akan mendarat di Indonesia pada Selasa (10/11) nanti dan beraktivitas. Namun peraturan Menkes menyebut WNI yang pulang harus karantina 14 hari.
"Teknisnya seperti apa, ya kami akan jemput saja. Sama saja seperti orang pulang umrah atau pulang haji gitu. Jadi jemput tidak ada acara khusus," kata Aziz.
Tidak ada pengamanan khusus di Bandara Soetta terkait kepulangan Habi Rizieq Syihab. Tetapi polisi mengantisipasi jika ada massa yang menyambut kepulangannya.