detikNews
Pengadilan Putuskan Umat Kristen di Malaysia Bisa Pakai Kata 'Allah'
Keputusan pengadilan tinggi Malaysia ini mengakhiri perkara hukum selama 13 tahun, yang diajukan seorang penduduk asli usai polisi menyita buku agama miliknya.
Kamis, 11 Mar 2021 08:34 WIB