detikNews
Jadi Makelar Ganja, Asep Divonis 9 Tahun Penjara
Asep Juhandi (51) dijatuhi hukuman 9 tahun penjara karena terbukti bersalah menyimpan narkotika jenis ganja seberat 765,7 gram untuk kemudian diperjualbelikan.
Selasa, 28 Jul 2015 13:08 WIB







































