detikNews
Orang Tua Bayi yang Diperkosa Hingga Tewas Malah Peluk Terdakwa Pemerkosa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Z. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas kasus pemerkosaan terhadap AA bayi usia 9 bulan.
Rabu, 23 Jul 2014 17:53 WIB







































