detikFinance
Airlangga Jelaskan Status Pegawai Kontrak Terus-menerus di Omnibus Law
"Terkait substansi tenaga kerja, dikatakan perjanjian kerja waktu tertentu bisa terus menerus. Jadi pekerja waktu tertentu itu tidak berlaku untuk..."
Senin, 12 Okt 2020 16:40 WIB