Pascmogoknya kereta api Pangrango dengan relasi Sukabumi-Bogor, PT Kereta Api Indonesia memberlakukan aturan baru pembatalan dan pengembalian bea tiket.
Polisi mengungkap praktik jual beli video porno anak lewat media sosial. Pria berinisial DY (25) ditangkap karena menjual video porno anak lewat X dan Telegram.
Polda Metro menangkap DY (25) lantaran diduga terlibat kasus jual beli video porno anak di bawah umur melalui aplikasi X dan Telegram. DY kini jadi tersangka.