detikNews
MA Hukum Lion Air Ganti Bagasi Penumpang Tidak Tabrak Peraturan Menteri
MA kembali menghukum maskapai penerbangan Lion Air terkait kasus hilangnya bagasi penumpang. Lion Air diperintahkan membayar kerugian penumpang Rp 40 juta. Langkah MA tersebut dinilai tepat.
Kamis, 24 Okt 2013 13:43 WIB







































