Larangan penerbangan ke Hong Kong memberi dampak pada para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang disebut pekerja migran Indonesia (PMI).
Otoritas imigrasi Malaysia menangkap 309 imigran tanpa dokumen resmi dalam sebuah operasi terbaru. Sebagian besar merupakan imigran ilegal asal Indonesia.