Polda Metro Jaya membongkar kasus penyelundupan pakaian bekas impor senilai Rp 4 miliar. Pengungkapan kasus ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo.
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Muh Salim (54), ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan minta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp 5 triliun.