Kegiatan tersebut bagian dari upaya untuk melakukan kegiatan kampanye, tanpa melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020.
Sejumlah pemberitaan menyita perhatian pembaca di Jabar. Mulai dari pertemuan penuh haru Trena dan Treni hingga dua pria pose bugil di Gunung Gede Pangrango.