Larangan terhadap pekerja migran dari Indonesia itu berlaku mulai 4 Desember 2020. Keputusan itu diambil dengan alasan kasus virus Corona yang meroket di RI.
Ada-ada saja tingkah traveler meski di tengah pandemi. Pasutri ini contohnya, aksi mereka tak boleh kamu tiru ya, mereka naik pesawat padahal positif Corona.
Komisi II DPR RI menghujani KPU dan Bawaslu dengan pertanyaan soal sanksi pelanggar protokol kesehatan dalam Pilkada 2020. Begini jawaban KPU dan Bawaslu.