Larangan mudik sebenarnya bukan pertama lagi dilakukan pemerintah. Selain di masa pandemi seperti sekarang, larangan mudik pernah dilakukan di era tahun 1960-an
Aturan tambahan ini mengatur terkait pengetatan pelaku perjalanan selama H-4. Pelaku perjalanan wajib melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen 1x24 jam.
'Sasak Bodas' atau jembatan putih di Kalangsuria, Rengasdengklok, Karawang merupakan peninggalan Belanda. Jembatan tersebut memiliki mitos horor bagi warga.