detikNews
Lempari Murid Hingga Tewas, Sukardi Diancam 7 Tahun Bui
Sang guru pelempar murid dengan batu hingga tewas, Sukardi, diancam pidana 7 tahun penjara. Sukardi diancam pasal 351 KUHP dan 359 KUHP.
Senin, 27 Nov 2006 14:48 WIB







































