detikEdu
Apa Bedanya Biaya PKN STAN Reguler dan Non-Reguler? Ini Penjelasannya
Berdasarkan Permenkeu, biaya PKN STAN dibedakan menjadi dua, yakni reguler dan non reguler. Apa bedanya? Simak penjelasannya di sini.
Selasa, 06 Apr 2021 16:00 WIB