Pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 menerima penyerahan jenazah jaksa Dodi Junaidi. Selengkapnya di sini:
Manajemen Lion Air Group bakal memberikan santunan sebesar USD 100.000 atau setara 1,5 milar (kurs: Rp 15.00/dolar AS) kepada awak pesawat Lion Air PK-LQP.
"Dia (Endang) baru 6 bulan kerja, istilahnya masih training dan masih 8 kali terbang," ucap Satijo, ayah pramugari Endang Sri Bagusnita, korban Lion Air JT 610.
Doa dan taburan bunga mengiringi pemakaman Endang Sri Bagusnita. Ibunda korban, Yulianti, terlihat sangat terpukul. Berkali-kali jatuh pingsan dan histeris.
Jenazah korban pesawat Lion Air PK-LQP, Endang Sri Bagusnita sudah diserahkan ke pihak keluarga. Jenazah perempuan berusia 20 tahun dimakamkan ke Kebumen