Polda Metro Jaya menegaskan tidak boleh ada pemaksaan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pihak organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha.
Polri mengingatkan soal implikasi pidana terkait ormas meminta jatah THR ke pengusaha. Polri meminta ormas menjaga suasana kondusif di wilayah masing-masing.
Warga dihebohkan dengan beredarnya surat ormas yang meminta uang THR kepada pengusaha di Bekasi, Jawa Barat. Ormas Pemuda Pancasila memberi klarifikasi.
Surat tersebut berisi permintaah uang THR kepada para pengusaha di Bekasi. Polisi telah memeriksa pengurus ormas dan meminta menarik kembali surat tersebut.