Kementan menyatakan produksi jagung surplus. Ini jadi alasan pemerintah melarang jagung impor, imbasnya harga jagung melambung tinggi hingga tembus Rp 7.000/kg.
Komisi IV DPR menggelar pertemuan dengan asosiasi peternakan dan pelaku usaha pakan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Perum Bulog membahas jagung.