detikNews
DPM-PTSP Makassar Sebut Burger King Beroperasi Tanpa Izin
Pemkot Makassar menutup Burger King gegara tak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan tidak berizin. Hal ini dibenarkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makassar yang menyebut bahwa restoran cepat saji itu belum memiliki SIUP dan TDUP.
Senin, 27 Jul 2020 20:36 WIB