Terdakwa kasus dugaan suap di Kota Tegal, Amir Mirza meminta izin kepada hakim Pengadilan Tipikor untuk berobat. Amir mengaku sedang dalam keadaan sakit.
MK mengabulkan gugatan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 UU Pemilu yang mengatur verifikasi parpol. Kini KPU meminta dana tambahan sebesar Rp 68 miliar.