Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan bank wajib bertransformasi, jika tidak maka bank harus siap ditinggalkan nasabahnya.
Bank Indonesia akan meluncurkan BI-FAST pada 21 Desember mendatang. Dengan ini maka biaya pengiriman atau transfer uang antar bank bisa menjadi lebih murah.