Di tengah derita, kebahagiaan menyelimuti Siti Hajar, TKI yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia. Selain diperbolehkan keluar dari RS, Siti bertemu dengan kedua kakaknya.
Siti Hajar, TKI korban kekerasan oleh majikannya di Malaysia, disambangi keluarganya pagi ini. Namun Kedutaan Besar RI di Malaysia memutuskan tak memulangkan Siti Hajar karena dua hal.
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meninggal di Malaysia. Pria asal Lamongan ini dikabarkan tewas tertabrak mobil setelah terjatuh dari truk yang ditumpanginya.
BNP2TKI mengusulkan penghentian sementara pengiriman PRT sektor informal ke Malaysia. Usulan ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, salah satunya Union Migrant (Unimig) Indonesia.
Kisah tragis yang dialami TKW asal Garut, Jawa Barat, Siti Hajar (33) mengundang keprihatinan banyak kalangan. Partai Demokrat di Malaysia mendesak pemerintah Indonesia agar lebih memperhatikan sektor pekerja informal di luar negeri.
Komisi I DPR meminta Deplu all-out menangani kasus TKI yang disiksa di Malaysi, Siti Hajar. Pembayaran gaji bagi Siti jangan sampai melemahkan tuntutan kepada majikan
Siti Hajar, tenaga kerja Indonesia (TKI) korban penyiksaan majikannya yang bernama Michele, menderita luka berat. Siti Hajar akan diberikan santunan sebesar Rp 20 juta.
Malaysia melakukan penyelidikan terhadap penyiksaan Siti Hajar yang dilakukan majikannya, Michele. Hasil penyelidikan itu akan digunakan Malaysia untuk menuntut Michele dengan jerat hukum denda dan penjara.