Dinsos Jakpus akan menggunakan sarana pos jaga untuk menanggulangi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau gelandangan dan pengemis alias gepeng.
Jalur rel yang dulunya dioperasikan oleh perusahaan pemerintah Staatssporwegen (SS) ini kini tak lagi berbekas. Rel pun hanya terlihat sebagai pembatas gang.