detikFinance
Tarif Taksi Online Batal Diatur, Organda Surati Menhub
MA telah menganulir sejumlah pasal dalam Permenhub 26-2017. Salah satu pasal yang dianulir mengenai pengaturan tarif taksi online. Ini langkah organda:
Selasa, 22 Agu 2017 20:15 WIB







































