detikNews
Cegah Corona, Review Perizinan Acara di Jakarta Maksimal 7 Hari
            Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim review perizinan untuk keramaian yang diajukan di wilayah Jakarta demi mencegah virus Corona.         
         
            Kamis, 12 Mar 2020 19:32 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            