Seorang pria di Gunungkidul berinisial AD (38) tega cabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun hingga hamil. AD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menetapkan pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52) sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati. AM ditahan di Polres Mojokerto.
Pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa santriwati. Seperti apa sosoknya di mata masyarakat setempat.