detikFinance
Kendaraan Terbakar karena Huru-hara, Bisa Ditanggung Asuransi?
Aksi di depan Bawaslu yang ricuh pada 22 Mei menimbulkan kerugian akibat pembakaran sejumlah kendaraan di lokasi kejadian. Apakah bisa ditutup asuransi?
Kamis, 23 Mei 2019 18:00 WIB







































