Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan 31 kg sabu yang diselundupkan dari luar negeri. Sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp 31 miliar.
BNN menetapkan tiga tersangka pengedar narkoba di Kampus FIB USU. Salah satu pengedar, D, mengatakan dirinya menjual ganja di kampus FIB USU karena aman.