Pemerintah tengah menyiapkan bantuan berupa subsidi upah atau gaji. Bantuan itu untuk pekerja yang dirumahkan, PHK atau yang mengalami pengurangan jam kerja.
Program BSU bukan program baru karena telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, sambungnya, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaan.