Keluarga pemain Persis Solo (sebelumnya disebut eks), Qoiron Sandy Tyas (20) membantah isu yang menyudutkan sebagai pengedar narkoba di lingkungan ponpes
Anggota Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Johar Baru. Pelaku mengemas paket sabu dengan bungkus permen.
Satuan Narkoba Polres Kota Bekasi berhasil mengakhiri petualangan duo pengedar sabu yang masih satu jaringan. Keduanya berhasil diringkus di tempat tinggalnya.
Demi bisa menekan peredaran narkoba yang datang dari luar negeri, Badan Narkotika Nasional menggandeng TNI. Bahkan perintah tembak di tempat boleh dilakukan.