Penegakan hukum di kasus kebakaran hutan dan lahan akan dilakukan secara komprehensif oleh berbagai lembaga. Tetapi sayangnya kejaksaan kekurangan ahli.
Sidang praperadilan yang diajukan tersangka Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kali ini mengagendakan kesimpulan.