detikNews
Setelah Dapat Keppres, Tim Independen Berkantor di Setneg
Tim independen yang berjumlah sembilan orang masih menunggu surat Keppres Presiden Jokowi. Jika sudah resmi bertugas, maka sembilan tokoh senior itu akan berkantor di Sekretariat Negara.
Selasa, 27 Jan 2015 19:04 WIB







































