Dispar Sleman melakukan pemantauan kepatuhan objek wisata menjalankan Surat Edaran Bupati. Objek wisata dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Seluruh wisata di Kabupaten Kudus tutup saat libur tahun baru 2021. Pengusaha hotel dan restoran pun menjerit karena banyak pengunjung yang membatalkan pesanan.
Polisi akan mengawasi dan melakukan razia tertutup di hotel dan aparteman di Surabaya. Itu dilakukan mengantisipasi peredaran narkoba pada pergantian tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/80/Umum/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo minta pendatang atau pemudik yang masuk Kudus saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) harus membawa surat sehat rapid test antigen.