Penyidik KPK memanggil Rizqi Aulia Rahmi terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Akankah dia datang?
Kejagung terus menggulirkan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus Jiwasraya. Kini giliran Hendrisman Rahim dan juga seorang karyawan Mayapada.