KPAI minta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih ketat mengawasi platform yang mudah menampilkan konten pornografi, seperti Telegram dan X.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar penjualan video porno dewasa hingga anak-anak. Konten porno itu diperjualbelikan tersangka melalui grup Telegram.