Pengacara dr Indra Sugiarno, Fahmi, mengatakan tidak hanya kliennya saja yang ditawarkan vaksin palsu. Semua dokter anak di RS Harapan bunda ditawarkan vaksin.
Bareskrim Mabes Polri telah menemukan bukti penggunaan vaksi palsu di 14 rumah sakit. Menurut Kabareskrim belum tentu semua manajemen RS itu menjadi tersangka.